Cerita Pilu Haryati yang Akses Jalannya Ditutup Tetangga Gegara Masalah HP


Cerita Pilu Haryati yang Akses Jalannya Ditutup Tetangga Gegara Masalah HP

Jalan utama menuju ke rumah Haryati Lestari ditutup oleh pemilik tanah yang tak lain tetangganya sendiri.


Haryati tinggal di Jalan Camat Gabun, Gang Adem Ayem, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Bangunan rumah berada di paling pojok. Sementara di depannya adalah rumah tetangga yang menutup akses jalan.

Haryati harus melewati jalan setapak milik tetangganya itu setiap beraktivitas ke luar rumah.

Tiga Minggu lalu, sang tetangga memblokade akses jalan dengan pagar besi gara-gara berselisih dengannya.

Dia menjelaskan, pemicunya masalah sepele yang mana anaknya dituduh menghapus sejumlah aplikasi yang terpasang di handphone milik anak dari sang tetangga itu. Padahal yang melakukan itu adalah cicitnya.

“Jadi cicitnya main ke rumah saya, main sama anak saya yang paling kecil. Cicitnya bawa handphone. Pemilik handphone baru sadar handphone dibawa pada jam 3 sore. Terus dilihat katanya di handphone WhatsApp hilang, M-Banking. Anak saya yang dituduh hapus data-data itu,” kata Haryati saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (5/7/2020).

Haryati mengatakan, dirinya meminta suami mendatangi rumah tetangga itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun, saat itu sang tetangga malah berperilaku seenaknya hingga memancing emosi suaminya.

“Cekcoklah kami dengan keluarga (mereka). Nah waktu itu dia keluar bilang ‘kamu jangan lewat sini lagi’, kata Haryati.

Adukan ke RT
Haryati menerangkan, satu minggu setelah cekcok itu ternyata tetangga itu memagari jalan rumahnya.

“Dipakaikan gembok. Jadi kami tidak bisa lewat,” ucap dia.

Haryati mengaku telah mengantisipasi ancaman itu. Menurut dia, ini bukan pertama kali keluarga dari tetangganya itu mengancam keluarganya.

Dirinya pun terpaksa menjebol dinding rumah bagian belakang agar bisa keluar rumah.

“Seingat saya sejak 2010, keluarga tetangga itu selalu menebar ancaman mau tutup jalanan. Tapi ya baikan lagi, enggak jadi. Kemarin sebelum ditutup saya buat akses jalan di belakang. Pakai tangga kecil untuk keluar,” ucap dia.

Haryati mengaku, penutupan akses sangat mengganggu aktivitasnya. Tapi apalah daya, Haryati tak bisa berbuat apa-apa sebab lahan diklaim sebagai milik tetangga.

Ia pun sudah berupaya untuk berdialog dengan Ketua RT setempat. Namun, hasilnya nihil.

“Ketua RT malah bilang katanya tutup tutup aja. Itu kan jalan kamu (tetangganya),” ucap Haryati.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Bustomi, mengaku kedua keluarga tersebut memang memiliki masalah.

Kendati demikian, pihaknya sudah memediasi keduanya agar berdamai.

“Sudah mediasi, dia bersikeras akan menutupnya,” ujar Bustomi saat dihubungi Liputan6.com.

Dia mengaku tidak bisa berbuat lebih banyak lantaran pintu yang ditutup tersebut berada di atas tanah sang tetangga Haryati. Tanah itu merupakan miliki pribadi sang tetangga tersebut.

“Itu bukan jalan umum pak. Itu jalan pribadi dia. Itu kan tanah-tanah dia. Tanah pribadi bukan tanah umum. Ya saya selaku RT, enggak bisa ngapa-ngapain karena tanah pribadi punya dia itu,” ucap dia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel