Baru Dilantik, SK Anggota DPRD Ramai Masuk Bank Pinjam Sampai 400 Juta per Orang
October 07, 2019
Edit
Sejumlah anggota DPRD Karanganyar periode 2019-2024 menggadaikan SK pengangkatannya ke bank. Pinjamannya mencapai ratusan juta rupiah.
Sekretaris DPRD Karanganyar, Sujarno telah menandatangani surat rekomendasi pengajuan utang ke bank yang dituju anggota Dewan.
Resmi dilantik pada 28 Agustus lalu, 45 anggota DPRD periode 2019-2024 mulai mengerjakan agendanya, terutama pimpinan komisi, fraksi dan pimpinan DPRD.
Sujarno mengatakan, jumlah pemohon utang tak sampai 45 orang. Baru sebulan ini hampir 10 orang yang mengajukan utang.
Dalam permohonan itu dicantumkan alasan berutang, identitas bank dan jangka waktu pelunasan.
“Meminjamnya antara Rp 200 juta sampai Rp 400 juta per orang. Kami hanya menyetujui jika jangka waktu pinjaman kurang dari lima tahun. Kami enggak akan menyetujui jika jangka waktunya lebih dari itu. Yang menjamin siapa?” katanya.
Adapun peminjaman didominasi alasan modal berbisnis dan kebutuhan konsumtif lainnya.
Sedangkan untuk pelunasannya, ia juga menandatangani surat kuasa penyetoran angsuran ke bank bersumber gaji bulanan para peminjam.
“Angsurannya jutaan rupiah per bulan. Enggak sampai belasan juta. Ada yang jangka waktu dua tahun. Ada juga yang ambil 50 bulan,” katanya.
Dia mengatakan, jumlah anggota DPRD yang berutang ke bank dengan menjaminkan SK jauh lebih banyak di periode 2014-2019. Sujarno memastikan utang mereka kini sudah lunas.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan masalah utang piutang anggotanya merupakan hak pribadi. Jajaran pimpinan tidak tahu menahu.
“Itu hak pribadi. Silakan saja. Kami sangat memahami mengapa mereka utang ke bank,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Toni Hatmoko memastikan para pimpinan lebih mampu mengelola keuangan sehingga tak perlu menjaminkannya ke bank untuk berutang.
Para pimpinan DPRD, klaimnya, masih memegang SK masing-masing.
“Beban nyalon kemarin cukup berat,” katanya.
Sumber: islamida.com