Gajinya Hanya Rp 5,9 Juta, Bupati Banjarnegara Sebut Seharusnya Rp 100 Juta Sampai Rp 150 Juta Sebulan
October 08, 2019
Edit
Slip gaji yang diterima oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono belakangan jadi sorotan dan bahan perbincangan sejak diunggah akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara @kabupatenbanjarnegara.
Dalam unggahan, tertera jelas nominal gaji yang diterima oleh kepala daerah tersebut.
Dalam unggahan, tertera jelas nominal gaji yang diterima oleh kepala daerah tersebut.
Di mana bayaran yang ia terima setiap bulan senilai Rp 6.114.100. Namun karena dipotong untuk zakat lewat BAZ sebesar Rp 152.900, total gaji bersih yang ia terima menjadi sebesar Rp 5.961.200.
Besaran nominal gaji yang diterima oleh Budhi Sarwono atas tugasnya sebagai kepala daerah ini pun membuat banyak pihak kaget. Tak terkecuali anak lelakinya, yang mengambil foto slip gaji tersebut.
“Anak saya lagi duduk di samping saya, anak SMP kelas 2, baru tahu gaji papanya segitu. Kaget ‘Pah berarti sama uang saku saya waktu kemarin ke Bali lebih banyak uang saku saya’, itu kemudian difoto,” jelas Budhi Sarwono ketika dihubungi, Kamis (3/10).
Lebih lanjut, Budhi Sarwono mengatakan bahwa gaji yang diterimanya setiap bulan memang sesuai degan yang tertera pada slip gaji.
Hanya saja Budhi Sarwono juga menerima uang operasional sebagai Bupati.
“Tunjangan enggak ada, enggak ada tunjangan apa-apa. Uang operasional ada, uang operasional saya Rp 31 juta koma berapa gitu, itu untuk keperluan keliling sehari-hari, pulsa untuk kondangan dan sebagainya,” ungkap dia.
Tapi menurutnya hal itu masih kurang dan terlalu kecil.
“Kalau saya harus keliling 20 kecamatan gimana. Kalau Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) kasihan, ada 35 kabupaten/kota,” kata Budhi Sarwono.
Dengan itu, Budhi Sarwono mengatakan, pemerintah pusat seharusnya memberi gaji seorang bupati paling tidak Rp 100 juta atau bahkan lebih hingga Rp 150 juta.
“Kalau anggota dewan saja Rp 30 juta, bupati ya Rp 100 juta atau Rp 150 juta lah,” tuturnya, demikian dilansir Kompas.com, Senin (7/10).