Gara gara Istrinya Udah gak ada, Pria ini Tega Cabuli Putrinya Berkali Kali hingga Hamil Dua Kali
October 12, 2019
Edit
Seorang pria berinisial S melakukan pemerkosaan terhadap H (16) anak tirinya yang merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan sejak H duduk di bangku sekolah kelas 5 SD.
Akibat perbuatannya tersebut, anak tirinya sampai hamil dua kali.
Korban diperkosa saat duduk kelas 5 usia 12 tahun. Sekarang berusia 16 tahun. Selama itu dia sempat hamil dua kali,” kata Ketua Lembaga advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Ferry Irawan saat mendampingi korban membuat laporan di Polres Tangsel, Kamis (10/10/2019).
Ferry menjelaskan, kehamilan pertama dialami korban setelah melayani ayah tirinya beberapa kali.
Namun saat itu korban yang masih usia belia tak mengetahui tanda-tanda kehamilannya.
“Karena enggak tahu namanya masih anak-anak jadi ya tahunya keluar gumpalan darah saja,” kata Ferry menirukan pengakuan korban.
Sementara kehamilan kedua dialami korban awal tahun 2019.
Namun untuk kehamilan keduanya, korban menjaga kandungan hingga lahir anak perempuan.
“Yang kedua sampai korban lahir anak perempuan. Baru satu bulan anaknya. Saat ini diasuh sama nenek korban. Termasuk korban sudah tinggal sama neneknya sudah enggak sama bapaknya,” tuturnya.
Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau.
“Saat itu korban masih berusia 12 tahun. Ayahnya ini ngancam dengan menggunakan pisau biar korban mau melayaninya,” kata Ferry.
Ancaman tersebut membuat korban tak berani untuk bercerita.
Merasa perlakuan terhadap anak tirinya tak terbongkar, pelaku terus melakukan secara berulang.
“Terbongkarnya saat korban ini tinggal di rumah neneknya. Saat itu korban baru berani bercerita, belum lama ini,” ujar Ferry.
Atas peristiwa tersebut, korban ditemani neneknya melaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Namun untuk memastikan perlakukan yang diterima, korban diminta untuk melakukan visum terlebih dahulu.
“Tadi kita sudah lapor ke Kanit PPA, tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat besok jam 9 pagi di RSUD Tangsel,” tutur Ferry. [Triubunews]