PNS di Aceh ini Baru Dipecat Setelah 2 Tahun Bolos Kerja dan Menerima Gaji Tiap Bulannya

Ketika para pegawai negeri sipil (PNS) lainnya sibuk bekerja, sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan berwenang yang dimilikinya, oknum PNS berikut ini malah enak-enak bolos kerja dan bahkan tetap menerima gaji.
Inilah PNS atau aparatur sipil negara (ASN) di Aceh Barat. Okum ASN yang tak disebutkan namanya ini telah membolos kerja sejak tahun 2017. Itu artinya, sudah selama dua tahun dia tidak bekerja.

Tapi mengejutkannya, selama itu dia tetap menerima upah, layaknya oknum ASN lainnya.
Terungkapnya aksi curang oknum ASN tersebut setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendapatkan laporan mengenai satu orang aparatur negara di daerah itu yang tidak masuk kerja selama berbulan-bulan tanpa ada kabar.
Setelah dilakukan pendalaman dan pemanggilan, ternyata benar adanya. Alhasil, oknum ASN tersebut diberhentikan secara tidak hormat.

“Pemberhentian dengan tidak hormat kepada satu orang ASN ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Edy Juanda, Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, melansir finance.detik.com.
Edy pun berharap tidak akan ada ASN yang bertindak seperti itu.
“Kami berharap seluruh ASN di Aceh Barat harus disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, karena kedisiplinan adalah tanggungjawab kita semua ASN. Disiplin itu keren, kreatif dan responsif,” ucapnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel